You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Madukara
Desa Madukara

Kec. Madukara, Kab. Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang di Website Desa Madukara, silahkan sampaikan saran Anda untuk kemajuan Desa Madukara melalui kolom komentar

PKK Desa Madukara

Admin 15 November 2019 Dibaca 481 Kali
PKK Desa Madukara

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Desa/Kelurahan, untuk selanjutnya disebut TP PKK Desa/Kelurahan adalah lembaga kemasyarakatan sebagai mitra kerja pemerintah dan organisasi kemasyarakatan lainnya, yang berfungsi sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali dan penggerak pada masing-masing jenjang pemerintahan untuk terlaksananya program PKK.

Tim Penggerak PKK Desa/Kelurahan mempunyai tugas membantu Pemerintah Desa/Lurah dan merupakan mitra dalam pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan keluarga.

Tugas Tim Penggerak PKK Desa/Kelurahan meliputi :

a.   menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;

b.   melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;

c.   menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;

d.   menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;

e.   melaksanakan kegiatan

penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;

f.    mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;

g.   berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan;

h.   membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;

i.    melaksanakan tertib administrasi; dan

j.    mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.

 Tim Penggerak PKK Desa/Kelurahan dalam melaksanakan tugas mempunyai fungsi:

a.   penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan

b.   fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.

Susunan Pengurus Tim Penggerak PKK Desa Madukara Periode Tahun 2019-2025 berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Madukara Nomor : 411.4/40/2019 sebagai berikut :

No

Nama

Jabatan

1

Sri Oneng Purwaningrum

Ketua

2

Khusnul Aimah

Wakil Ketua

3

Jarwati

Sekretaris I

4

Dwi Asih

Sekretaris II

5

Rasiwan

Sekretaris III

6

Erna Setyani

Bendahara I

7

Ari Dewi Utami

Bendahara II

8

Warniyah

Ketua Pokja I

9

Chamidah

Wakil Ketua

10

Musifah

Sekretaris

11

Badriono

Anggota

12

Kuni Ma’rifah

Anggota

13

Sarkilah

Anggota

14

Warsilah

Anggota

15

Sulastri

Anggota

16

Neni Sofiyah

Anggota

17

Alfiyah

Anggota

18

Siti Soimah

Anggota

19

Nurani

Anggota

20

Yayati

Anggota

21

Iman Sri Kuwati

Ketua Pokja II

22

Samsiyah

Wakil Ketua

23

Dwi Rahayu

Sekretaris

24

Fathurohmah

Anggota

25

Harti

Anggota

26

Sumini

Anggota

27

Sumirah

Anggota

28

Rela Triyati

Anggota

29

Nurhidayati

Anggota

30

Eriang Yong Seen

Anggota

31

Atmini

Anggota

32

Estiani Rahma Yuniarti

Anggota

33

Mistur

Anggota

34

Niken Retno

Ketua Pokja III

35

Ida Rumanti

Wakil Ketua

36

Sri Wijayanti

Sekretaris

37

Sri Rahayu

Anggota

38

Asiyah

Anggota

39

Adminah

Anggota

40

Puji Rahayu

Anggota

41

Sulastinah

Anggota

42

Suci Machyati

Anggota

43

Nusrotul Fauziah

Anggota

44

Nur Rohim

Anggota

45

Fitrianingsih

Anggota

46

Rusyani

Anggota

47

Titi Purwati

Anggota

48

Dwi Yogi Artati

Ketua

49

Nito Diah Mulani

Wakil Ketua

50

Dwi Choriati

Sekretaris

51

Sulistyoningsih

Anggota

52

Suginah

Anggota

53

Nurul Laela

Anggota

54

Sukasih

Anggota

55

Suwarsih

Anggota

56

Siti Zaenah

Anggota

57

Sartiyah

Anggota

58

Wakingah

Anggota

59

Basuki

Anggota

60

Sri Megawati

Anggota

61

Yatinem

Anggota

62

Wardani

Anggota

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image