
Madukara (23/4)-Seiring dengan majunya zaman dan teknologi, Pemerintah terus berinovasi untuk meningkatkan kompetensi kerja melalui Program Kartu Prakerja. Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Program Kartu Pra Kerja bertujuan untuk mengembangkan kompetensi, produktivitas dan daya saing angkatan kerja. Manfaat yang diperoleh dari Kartu Pra Kerja adalah pelatihan dan insentif setelah mengikuti pelatihan, insentif biaya mencari kerja dan insentif pengisian survey evaluasi. Pembayaran biaya pelatihan tidak dapat dicairkan secara tunai oleh penerima manfaat kartu Prakerja, tetapi insentif setelah mengikuti pelatihan akan diterima secara tunai oleh yang bersangkutan sesuai ketentuan yang berlaku.
Syarat penerima Kartu PraKerja adalah Warga Negara Indonesia, berusia paling rendah 18 Tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal. Adapun penyelenggara pelatihan adalah lembaga pelatihan yang dimiliki oleh swasta, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah dan Pemerintah, Kriteria lembaga pelatihan yang dapat menjadi penyelenggara pelatihan antara lain :
- Memiliki kerjasama dengan platform digital.
- Memiliki program pelatihan berbasis kompetensi kerja sesuai dengan kebutuhan pasar.
- Mendapat persetujuan Manajemen Pelaksana Kartu PraKerja.
Kartu PraKerja dapat diakses oleh masyarakat Indonesia melalui dua proses yaitu hanya pelatihan atau penempatan (place-train).
Untuk proses pelatihan saja, calon tenaga kerja akan melalui delapan proses diantaranya:
- Calon tenaga kerja mendaftar melalui Web Kartu PraKerja.
- Calon tenaga kerja mengikuti seleksi Online meliputi kemampuan dasar dan motivasi
- Calon tenaga kerja yang lulus mendapatkan QR code/kode unik.
- Calon tenaga kerja memilih pelatihan yang sesuai dengan passion (biaya dibayar dengan saldo Kartu PraKerja).
- Calon tenaga kerja mengikuti pelatihan Online maupun Offline dan mendapatkan sertifikat.
- Calon tenaga kerja dapat mencairkan insentif
- Calon tenaga kerja memberikan ulasan dan rating terhadap lembaga pelatihan selaku penyelenggara
- Calon tenaga kerja mengisi survey kebekerjaan untuk feedback efektivitas program yang ditanyakan dalam 3 tahap dan mendapatkan insentif pengisian survey.
Untuk proses penempatan (place-train) tenaga kerja juga akan melalui delapan proses diantaranya :
- Calon tenaga kerja mendaftar lowongan kerja yang tersedia di Website Kartu PraKerja
- Calon tenaga kerja mengikuti seleksi sesuai ketentuan industri, apabila lulus maka industri akan mendaftarkan peserta ke Program Kartu PraKerja
- Tenaga kerja memilih pelatihan yang disyaratkan industri dan membayar dengan saldo Kartu PraKerja
- Tenaga kerja mengikuri pletihan Online maupun Offline dan mendapatkan sertifikat
- Tenaga kerja bekerja di industri
- Tenaga kerja mendapatkan insentif
- Tenaga kerja memberikan ulasan dan rating terhadap lembaga pelatihan selaku penyelenggara
- Tenaga kerja mengisi survey kebekerjaan untuk feedback efektifitas program yang ditanyakan dalam 3 tahap dan mendapatkan insentif pengisian survey.
Informasi Pendaftaran Kartu PraKerja melalui Web Kartu PraKerja (www.prakerja.go.id). Pendaftar harus menyiapkan email (gmail.com), KTP dan foto selfie di Web yang dimaksud.