
Madukara-(21/6) Kekeringan merupakan salah satu bencana yang harus kita antisipasi. Dasar surat edaran Bupati Banjarnegara Nomor : 300.2/646/Setda/2024 tentang Antisipasi Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2024, agar kita melaksanakan hal-hal sebagar berikut :
- Pemetaan daerah rawan/berpotensi bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan serta Langkah-langkah strategis penanganan;
- Meningkatkan kewaspadaan pada musim kemarau yang dapat berdampak pada terjadinya bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan;
- Pemanfaatan embung/lahan tampungan air, pembuatan sumur bor dan melakukan pemantauan ketersediaan air bersih sebagai antisipasi bencana kekeringan di wilayah masing-masing;
- Melaksanakan distribusi air bersih bagi masyarakat terdampak bencana kekeringan;
- Melarang penggunaan bahan-bahan yang menimbulkan percikan api/kebakaran di Kawasan hutan dan lahan;
- Penyesuaian pola tanam termasuk komoditas pertanian dan masa bercocok tanam;
- Memanfaatkan dan menggunakan air sebaik mungkin pada musim kemarau.