Selamat Datang di Website Desa Madukara, silahkan sampaikan saran Anda untuk kemajuan Desa Madukara melalui kolom komentar Marhaban Ya Ramadhan.... Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H ... Semoga kita senantiasa memperoleh keberkahan dari Allah SWT... Aamiin Ya Robbal'alamin

ARTIKEL

Ayo Sukseskan Pembayaran PBB-P2 Tepat Waktu

17 Februari 2025 01:18:37 adminmadukara 317 Kali Dibaca Berita Desa

Madukara (17/2) –Pemberitahuan untuk warga Desa Madukara, SPPT PBB P2 Tahun 2025 sudah diterbitkan. SPPT PBB P2 tersebut akan segera diedarkan ke masing-masing wajib pajak di Desa Madukara setelah diinventarisasi di Kantor Desa Madukara. Jika SPPT PBB P2 tersebut sudah sampai ke wajib pajak, segera bayarkan sebelum kena sanksi denda 1%/bulan.

 

Apa itu SPPT PBB P2 ?

Surat Pemberitahuan Pajak Terutang  yang digunakan untuk oleh Pemerintah Daerah untuk memberitahukan besarnya Pajak atas Bumi dan Bangunan terutang kepada Wajib Pajak

(SPPT bukan bukti kepemilikan)

 

PBB-P2

Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan adalah pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan

 

Objek Pajak

Bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan

 

Subjek Pajak

Orang pribadi atau badan yang secara nyata mempunyai suatu hak atas bumi dan/atau memperoleh manfaat atas bumi, dan atau memiliki, menguasai, dan/atau memperoleh manfaat atas bangunan

 

Wajib Pajak

Orang pribadi atau badan yang secara nyata mempunyai suatu hak atas bumi dan/atau memperoleh manfaat atas bumi, dan atau memiliki, menguasai, dan/atau memperoleh manfaat atas bangunan

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image
 

Sinergi Program

Peta Wilayah Desa

Statistik